Pengumuman : Kenaikan PPN Mulai April 2022
Kepada Customer RCH Techno yang saya hormati,
Terima kasih atas kepercayaan Anda yang telah menggunakan jasa layanan kami.
Sehubungan dengan adanya instruksi pemerintah terkait perubahan pada tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Pasal 7 Ayat (1) dan Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, maka berikut ini kami menyampaikan bahwasanya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya sebesar 10% menjadi :
- Berlaku sejak tanggal 1 April 2022, sebesar PPN 11%
- Tahap 2, mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, sebesar PPN 12%
Perubahan tersebut akan mulai diberlakukan kepada setiap transaksi / tagihan yang diterbitkan sejak tanggal 1 April 2022 dan seterusnya, kepada seluruh Pelanggan RCH Techno.
Kenaikan tarif pajak tersebut kami terapkan karena untuk setiap pembelian domain & server dikenakan PPN, pada saat Anda membuat website di RCH Techno.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamananya kami ucapkan terima kasih.
Best regards,